Suara.com - Haram Gunakan Kata Setan dan Iblis, Ini Kata Pemilik Rawon Setan
Keluarnya fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Barat yang menyatakan haram hukumnya memberi nama sebuah produk dengan nama neraka, setan, dan iblis, ditanggapi santai oleh pemilik warung Rawon Setan Surabaya.
Anak ke delapan dari pemilik Rawon Setan Ibu Juariah, yakni Putri Wulandari, tak mau memikirkan hal itu lebih jauh. Hal ini dikatakannya saat ditemui Suara.com, Rabu (2/10/2019) malam.
"Masalah fatwa MUI, saya enggak mau berkomentar, yang penting saya jaga kualitas produk saya, dan memakai bahan yang halal. Biar masyarakat saja yang menilai hal itu," ujarnya.
Baca Juga: Fatwa Haram PUBG Adalah Reaksi Berlebihan, Minim Landasan Ilmiah
Ia menambahkan, para pekerjanya masih saudara sendiri, karena memang bisnis keluarga dan semuanya muslim.
"Semua pengelola rawon setan muslim, jadi pasti kita tau mana batasan halal-haram. Ini bisnis turun-temurun, saya sama saudara-saudara yang mengelola adalah generasi ketiga. Dari nenek, terus ke ibu, dan sekarang anak-anaknya dari ibu Juariah," ungkapnya.
Putri mengatakan, tidak hanya ulama yang datang, tapi ada juga tokoh-tokoh besar yang berkunjung dan menjajal Rawon Setan.
"Banyak tokoh yang mampir kesini, mantan Menpora Roy Suryo, mantan wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Presiden Gus Dur, dan artis-artis ibu kota," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo