Suara.com - Hati Anda pasti bergetar ketika mendengar nama Sumur Lubang Buaya yang menjadi salah satu saksi bisu tragedi G30S.
Tak dapat dipungkiri lagi, tragedi G30S ini menjadikan September sebagai bulan yang punya pengaruh besar bagi sejarah Indonesia.
Kala itu, tepat pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, terjadi tragedi pembunuhan terhadap perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Jenderal Ahmad Yani, Jenderal Siswandono Parman, Jenderal Suprapto, Jenderal MT Haryono, Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Jenderal Donald Ifak Panjaitan dan Kapten Piere Tendean menjadi korban penyiksaan keji oleh pemberontak PKI.
Baca Juga: Potret Museum Sasmita Loka Ahmad Yani, Saksi Bisu Tragedi G30S
Korban dibunuh lantas dimasukkan ke dalam sumur yang kini dijuluki dengan Lubang Buaya.
Usai diangkat dari Sumur Lubang Buaya, seluruh jenazah dipindahkan menuju Taman Makam Pahlawan yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Demi memperingati pengorbanan para pahlawan, pemerintah kemudian membangun sejumlah monumen dan museum.
Sumur Lubang Buaya menjadi salah satu titik untuk mengenang tragedi berdarah G30S tersebut.
Letak sumur ini masih satu kompleks dengan Monumen Pancasila Sakti.
Baca Juga: Simpan Sejarah Kelam Indonesia, 4 Tempat Ini Jadi Saksi Bisu G30S
Berdiameter 75 sentimeter, dahulu Sumur Lubang Buaya sedalam 12 meter ini menjadi saksi bisu dibuangnya para korban kekejian PKI.
Itu artinya, korban dibuang ke dalam sumur dalam posisi saling bertumpuk. Melihat diameter Sumur Lubang Buaya yang tampaknya hanya mampu memuat satu tubuh seseorang saja.
Saat ini Sumur Lubang Buaya bukan hanya dikenal dengan cerita sejarahnya melainkan juga wisata ziarah-nya.
Tidak sedikit wisatawan yang datang untuk berziarah serta mendoakan para pahlawan revolusi.
Letak sumur ini berada di tiga bangunan yang jadi saksi bisu tragedi G30S yakni tempat penyiksaan, dapur umum dan pos komando.
Interior bangunan tersebut juga masih dipertahankan layaknya saat tragedi G30S berlangsung.
Pada bagian kanan dan kiri Sumur Lubang Buaya dilengkapi pagar pembatas.
Hal ini digunakan agar pengunjung tidak sembarangan melemparkan benda asing ke dalam Sumur Lubang Buaya.