Suara.com - Arti Tagar Gejayan Memanggil, Respon Patriotis 20 Ribu Mahasiswa Yogyakarta.
Ribuan mahasiswa Yogyakarta turun ke jalan pada Senin siang (23/9). Mereka merespons panggilan aksi yang disebar melalui #gejayanmemanggil.
Tagar #gejayanmemanggil sendiri mulai tersebar akhir pekan lalu, dan terbukti efektif mengumpulkan mahasiswa. Mereka mengkritisi berbagai langkah pemerintah terkait UU KPK, RUU KUHP, penanganan kebakaran hutan dan lahan, kinerja DPR, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tak juga disahkan, masalah Papua, hingga kekerasan yang kerap timbul antara aparat negara dan rakyat.
Sejumlah aktivis dari Feminis Yogyakarta juga berorasi di panggung. Mereka berterimakasih untuk mahasiswa yang kembali bangkit menyuarakan aspirasi rakyat. Feminis Yogyakarta menyuarakan penolakan penguasaan berlebihan negara terhadap tubuh perempuan melalui undang-undang. Sementara mahasiswa yang berasal dari Riau, mempertanyakan tindakan pemerintah yang lambat dalam bencana kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Gedung DPR Sepi Penghuni di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa
Dalam riuh dan teriknya Yogya di hari Senin, Debora tidak dapat menyembunyikan kegugupannya sebelum menyampaikan orasi. Di tengah udara panas tengah hari kota Yogya, mahasiswa hukum itu meraih mikropon dan mulai berteriak di tengah massa.
“Apa sih pengertian demokrasi yang paling sederhana itu? Bahwa demokrasi itu pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Lalu saya mau bertanya, bagaimana pemerintahan itu bisa untuk rakyat, jika rakyat menolak RUU, tetapi masih disahkan,” teriak Debora disambut teriakan massa seperti mengutip VOAIndonesia.
Aksi ini diklaim diikuti lebih dari 20 ribu mahasiswa dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak. Mereka datang dari berbagai perguruan tinggi, dan mulai bergerak dari sejumlah titik kumpul pada pukul 11.00 hari Senin 23 September 2019.
Dalam pernyataannya, ribuan mahasiswa ini mengusung tujuh tuntutan kepada pemerintahan Jokowi dan DPR. Mereka mendesak penundaan pengesahan dan melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Selanjutnya, mahasiswa juga menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi agraria mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan terakhir mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Baca Juga: Mahasiswa Bekasi Mulai ke Jakarta, Mau Geruduk Gedung DPR
Tagar #gejayanmemanggil adalah berkaitan dengan sebuah tempat bernama Gejayan di Yogyakarta. Pada 1998, seorang mahasiswa bernama Moses Gatotkaca meninggal di lokasi ini di tengah demonstrasi menuntut Soeharto turun.