Perokok dari Masyarakat Ekonomi Lemah Terancam tak Ditanggung JKN?

Selasa, 17 September 2019 | 22:00 WIB
Perokok dari Masyarakat Ekonomi Lemah Terancam tak Ditanggung JKN?
Ilustrasi perokok masyarakat ekonomi lemah terancam tidak ditanggung JKN . [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perokok dari Masyarakat Ekonomi Lemah Terancam tak Ditanggung JKN?

Masyarakat ekonomi lemah atau rakyat miskin yang merokok terancam tak menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Seperti diketahui, PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu seperti yang diamanatkan UU SJSN ( Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang iurannya dibayar oleh Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Dikatakan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, pihaknya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo yang mengeluarkan perokok dari peserta jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBD.

Baca Juga: Sering Terpapar Asap Rokok, Benarkah Perempuan Berisiko Susah Hamil?

"Kita mendukung kabupaten atau kota, komunitas, untuk melakukan hal semacam itu. waktu saya ke Maluku Utara ada sebuah desa yang mereka betul-betul tidak menerima seorang perokok di lingkungan mereka," kata Anung.

Hanya saja, kata Anung, jika hal tersebut diterapkan sebagai peraturan skala nasional, disinyalir akan ada kehebohan tak keruan.

Di lain sisi, Planning and Policy Specialist dari CISD, Yurdhina Meilissa mengungkapkan bagaimana orang miskin cenderung menggunakan dana bantuan sosial untuk membeli rokok.

"Waktu itu penelitian (PKJS UI) menyimpulkan bahwa uang bansos kita dipakai untuk rokok. nah kemudian muncul usulan yang sama bagaimana kalau kita memasukkan rokok dalam eligibilitas (syarat) penerima bansos," kata Meilissa.

Meski demikian, ia mengaku masih sulit untuk menerapkan perokok dari masyarakat ekonomi lemah tak ditanggung JKN secara keseluruhan karena membutuhkan sistem pengawasan yang menyeluruh dan ketat.

Baca Juga: Gara-gara Puntung Rokok, Pabrik Kayu di Sukabumi Ludes Terbakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI