Suara.com - Ini yang Terjadi Kalau Wisatawan Asing Dapat Tax Refund.
Dalam aturan berwisata wisatawan asing diperbolehkan berbelanja barang sebagai oleh-oleh. Barang belanja itu terkena biaya tambahan yaitu pajak.
Di sejumlah negara, diberlakukan peraturan tax refund bagi wisatawan asing. Pengembalian pajak tersebut bisa dilakukan di bandara. Sehingga wisatawan bisa belanja dalam jumlah banyak.
Namun, kebijakan tax refund di Indonesia belum diberlakukan dan angka masih tinggi. Hal ini menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah karena menyebabkan antusias belanja turis menjadi rendah.
Baca Juga: Demi Wisatawan, Taj Mahal Buka Hingga Malam Hari
Dikatakan oleh Yusuf Wibisono, Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) mengatakan, memang kebijakan perpajakan ini banyak mengalami dilematis. Di satu sisi saat perekonomian melemah, negara butuh banyak insentif untuk perpajakan. Tapi di sisi lain pemerintah butuh penerimaan perpajakan untuk menekan ketergantungan terhadap utang.
"Saya melihat soal pemberlakuan tax refund nantinya justru tidak akan menambah potensi penerimaan perpajakan tetapi malah semakin melemahkan dan justru makin parah," ujar Yusuf Wibisono kepada Suara.com saat ditemui dalam diskusi publik Dompet Dhuafa, Senin (16/9/2019).
Ia menambahkan, hal menjadi salah satu konsern negara karena aliran devisa negara ke luar negeri menjadi sangat besar, terlihat sekali di neraca pembayaran. Negara membutuhkan banyak insentif agar anggaran belanja barang dan jasa ekspor dan impor turun.
"Tapi lagi-lagi ini terbentur dengan struktur industri yang belum ideal. Masyarakat kita dan turis tidak bisa dipaksa belanja di dalam negeri atau produk dalam negeri ketika ketersediaan serta kualitas barang dan jasa yang masih terbatas. Itu harus diakui," tandasnya.
Baca Juga: Akhir September, Arab Saudi Luncurkan Visa on Arrival untuk Wisatawan