Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatangani prasasti sebagai penanda diresmikannya kembali Gedung De Majestic, di Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (11/9/2019). Saat ini, Gedung De Majestic menjadi pusat seni dan budaya Jabar.
Gedung yang diarsiteki CPW Schoemaker itu mulai dibangun pada 1925. Satu tahun berikutnya, atau pada 31 Desember 1926, Gedung De Majestic kali pertama digunakan untuk memutar film perdana Indonesia berjudul Lutung Kasarung.
Kini atau 84 tahun berselang, gedung tersebut menjadi salah satu aset Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dan berada di bawah pengelolaan PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita Jabar), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.
Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat ini Gedung De Majestic menjadi pusat seni dan budaya Jabar. Dia pun berharap akan ada banyak kegiatan seni dan budaya di gedung yang masuk dalam cagar budaya tersebut.
Baca Juga: Ini Tiga Teori Ridwan Kamil untuk Pengentasan Kemiskinan di Jabar
"Di era baru, lima tahun ke depan, kita sudah putuskan (De Majestic) menjadi pusat seni dan budaya. Tiap hari, tiap malam diharapkan selalu ada pertunjukan dengan perbedaan genre. Ada musik, tari, sastra, film, dan macam-macam," katanya.
Emil berpesan kepada PT Jaswita Jabar agar bisa melahirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan De Majestic, sehingga dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah.
"Saya titipkan, agar ini (De Majestic) penuh dengan inovasi-inovasi, sambil juga bisa mendapatkan income," ucapnya.
"PT Jaswita ini dibangun untuk memastikan industri pariwisata Jawa Barat bisa dikerjakan sebagai perintis-perintis, asetnya banyak sekali. Saya optimistis akan membuahkan hasil sebagai salah satu BUMD yang profitable," imbuhnya.
De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut ini sangat dilindungi, sehingga apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Program Keumatan untuk Masyarakat yang Lebih Baik
"De Majestic termasuk bangunan kelas A, jadi bangunan sangat dilindungi. Tentunya kalau ada perubahan-perubahan harus diskusi dengan tim cagar budaya, agar suasana bangunan kolonialnya masih tetap terjaga," kata Emil.