Suara.com - Pada 27 September mendatang, pemerintah Arab Saudi berencana meluncurkan Visa on Arrival yang berlaku untuk 51 negara terpilih.
Negara-negara tersebut antara lain Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Korea Selatan, Italia, Islandia, Prancis, Norwegia, Spanyol, Yunani, Belanda, Rumania, Denmark, Estonia, Finlandia, Singapura, dan Malaysia.
Meski masih dirahasiakan, jumlah negara yang mendapatkan hak istimewa ini akan bertambah pada kuartal pertama tahun 2020 mendatang.
Otoritas Arab Saudi menyebut Visa on Arrival merupakan cara kerajaan untuk mendulang lebih besar pendapatan non-minyak mereka.
Langkah ini juga disebut beriringan dengan Visi Kerajaan tahun 2030 yang hendak membuka lebih lebar jalan bagi wisatawan untuk menyimak keindahan Arab Saudi.
Visa on Arrival Arab Saudi akan berlaku selama satu tahun sejak tanggal penerbitannya dan hanya dapat digunakan per satu kali kunjungan selama tiga bulan. Serta tak lebih dari 180 hari dalam setahun.
Untuk memperoleh visa ini kita harus menyiapkan dana setara Rp 1,12 juta per orang. Para wisatawan juga harus mematuhi perjanjian tertulis untuk menghormati adat dan tradisi Arab Saudi.
Seperti diketahui, keuntungan menggunakan Visa on Arrival, yakni kita tak perlu lagi repot menyiapkan dokumen dan visa sebelum keberangkatan. Para wisatawan hanya perlu mengurus visa setibanya di bandara.