Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online

Selasa, 10 September 2019 | 12:37 WIB
Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online
Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna dan pengemudi transportasi online, seluruh perusahaan pemberi jasa transportasi online diharapkan mampu memiliki fitur keamanan yang terintegrasi dan mengedepankan prinsip pencegahan sehingga mampu meminimalisir terjadinya kasus-kasus penyimpangan dan kejahatan di transportasi online.

Transportasi online [ig@infowanita.id]
Transportasi online [[email protected]]

Berikut beberapa fitur keamanan yang harusnya bisa ditawarkan oleh jasa transportasi online di Indonesia antara lain:

1. Share my Ride

Sebuah fitur keamanan bagi pengguna untuk memberikan informasi tentang perjalanannya sehingga orang terdekat pengguna bisa memonitor perjalanan secara real-time. 

Baca Juga: Liburan Jelajah Indonesia Sambil Menjajal 8 Varian Transportasi Online

2. Masking Number

Sebuah fitur keamanan yang menjaga informasi nomor telepon pengguna dan pengemudi sehingga mencegah terjadinya tindakan kejahatan pencurian uang digital ataupun kemungkinan tindakan menyimpang dimana penumpang menerima pesan / telepon yang tidak diharapkan dari pengemudi, maupun sebaliknya.

3. Security camera (bagi kendaraan roda empat)

Sebuah fasilitas keamanan dimana pemberi jasa transportasi memasang kamera pengintai untuk dapat memonitor kegiatan dalam mobil untuk mencegah terjadinya kejahatan

4. Panic / Emergency Button

Baca Juga: Survei: GoJek Jadi Aplikasi Transportasi Online Paling Disukai Milenial

Sebuah fitur keamanan bagi pengemudi yang bisa diaktifkan apabila pengemudi melakukan tindakan menyimpang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI