Suara.com - Petugas imigrasi Bandara International Ninoy Aquino, Manila di Filipina pada Jumat (6/9) menemukan bayi berusia 6 tahun di dalam koper seorang penumpang.
Wisatawan asal Amerika Serikat bernama Jennifer Talbot itu diketahui akan melakukan perjalanan udara dari Filipina menuju AS.
Saat melewati sistem pemeriksaan bandara, petugas curiga sebab wanita berusia 43 tahun itu membawa koper dengan ukuran yang terlalu besar seorang diri.
Saat digeledah, petugas imigrasi menemukan bayi berusia 6 tahun di dalamnya. Beruntung bayi itu masih hidup.
Baca Juga: Bocah Korban Gempa Palu Nyaris Dimangsa Sindikat Perdagangan Anak
Wanita yang mengaku sebagai tante bayi malang tersebut berdalih memasukkan bayi sebab tak memiliki dokumen perjalanan untuknya.
''Wanita itu tak memiliki dokumen perjalanan untuk bayinya,'' ungkap Melvin Mabulac, Juru Bicara Departemen Imigrasi Filipina, seperti dikutip Suara.com dari Fox News.
Petugas imigrasi kemudian melemparkan kasus ini pada Kedutaan Besar Amerika Serikat. Mereka bahkan berencana menuntut wanita itu dengan dugaan perdagangan anak.
Kini si bayi tengah dirawat Departemen Perawatan Kesejahteraan Sosial setempat.
Baca Juga: Terdakwa Perdagangan Anak Mengaku Dipaksa Teken BAP oleh Polisi