Kena Lagi, Virgil Abloh Hadapi Gugatan Pelanggaran Hak Cipta

Jum'at, 06 September 2019 | 12:20 WIB
Kena Lagi, Virgil Abloh Hadapi Gugatan Pelanggaran Hak Cipta
IKEA X Virgil Abloh. (Instagram/@ikeatoday)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat digugat karena dituduh mencuri nama merek, telah dilaporkan bahwa Virgil Abloh dan perusahaan utamanya Canary Yellow LLC digugat karena pelanggaran hak cipta .

Dilansir dari Fashion Law, gugatan diajukan Jawad Elatab di pengadilan federal New York pada hari Jumat (30/08/20190 karena Virgil memposting foto Bella Hadid tengah membawa koper kolaborasi antara Off-White dan Rimowa di IG Story.

Menurut penggugat, ia memposting tanpa membayar lisensi foto kepada fotografer sebagai pemegang hak cipta maupun memperoleh "izin atau persetujuan untuk menerbitkan foto di Instagram Story-nya."

Elatab, yang memiliki foto Bella Hadid, menyatakan dalam pengajuannya ke pengadilan federal bahwa ia "selalu menjadi pemilik tunggal dari semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan pada foto tersebut, termasuk hak cipta di dalamnya."

Baca Juga: Pakai Sepatu Gucci, Ini Gaya Keren Jan Ethes Ikut Upacara HUT RI ke-74

Karena Abloh menerbitkan gambar ini, Elatab mengatakan bahwa Canary Yellow tidak pernah dilisensikan atau diizinkan untuk mereproduksi, menampilkan, mendistribusikan, dan/atau menggunakan foto itu secara publik.

Virgil Abloh. (Instagram/@virgilabloh)
Virgil Abloh. (Instagram/@virgilabloh)

Mereka menambahkan bahwa perancang telah melakukannya dengan sengaja. Hukum Mode menyatakan bahwa Elatab, yang diwakili oleh pengacaranya Richard P. Leibowitz, telah mengajukan klaim pelanggaran hak cipta.

Karena itu penggugat meminta ganti rugi atas kerusakan termasuk keuntungan apa pun yang mungkin diperoleh Virgil Abloh dari promosi mandiri Off-White.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI