PBB Melarang Ambil Bayi Gajah Liar untuk Ditempatkan di Kebun Binatang

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:31 WIB
PBB Melarang Ambil Bayi Gajah Liar untuk Ditempatkan di Kebun Binatang
Ilustrasi bayi gajah [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PBB Melarang Ambil Bayi Gajah Liar untuk Ditempatkan di Kebun Binatang

Para delegasi dalam sebuah konferensi satwa liar PBB di Jenewa pada Minggu (18/8/2019) sepakat dengan aturan untuk melarang praktik pengambilan bayi gajah dari habitat alami yang bakal ditempatkan di kebun binatang atau sirkus.

Sebanyak 46 negara di Konvensi PBB mengenai Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam Punah memilih untuk melarang praktik itu.

Ilustrasi bayi gajah

Sementara 18 memilih tidak melarangnya, termasuk AS. Sembilan belas lainnya abstain.

Baca Juga: Dinamakan Dumbo, Bayi Gajah Sumatera Ini Lahir di Kebun Binatang Surabaya

Larangan itu mengklaim tempat-tempat hiburan merupakan "destinasi yang tidak dapat diterima dan tidak pantas" bagi gajah-gajah.

"Keputusan ini akan menyelamatkan gajah-gajah yang tak terhitung jumlahnya yang direbut dari keluarga mereka di alam liar dan memaksa mereka hidup terkurung dalam kondisi tak layak di kebun binatang," kata Humane Society International seperti mengutip VOAIndonesia.

Keputusan itu secara khusus menarget Botswana, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI