Suara.com - Selama ini, hotel identik sebagai tempat untuk beristirahat dan bersantai. Hotel di zaman sekarang juga tidak memiliki banyak aturan bagi tamu.
Beberapa aturan yang bisa kita temukan di hotel pun tergolong standar; seperti dilarang membawa durian atau dilarang membawa binatang peliharaan saat menginap.
Nah, baru-baru ini, sebuah peraturan bagi tamu hotel di era 1930-an sempat viral beredar di media sosial.
Pertama dicuitkan akun Twitter @mazzini_giusepe, foto berjudul "Oendang-Oendang" tersebut tampak masih menggunakan ejaan lama.
Baca Juga: Menjulang Megah, Inilah 4 Gedung Hotel Tertinggi di Dunia
Belum lagi, deretan aturan bagi tamu hotel yang terlihat di sana pun bisa dibilang sangat ketat.
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia baku, aturan di atas kurang lebih berbunyi, "Diminta dengan hormat, bagi semua tamu yang menumpang di sini."
Kemudian, ada 6 hal yang dilarang keras untuk dilakukan tamu hotel, yaitu:
1. Tidak boleh berembuk perkara politik.
2. Tidak boleh membawa perempuan jalan, atau bukan istrinya.
Baca Juga: Anti Mainstream, Hotel Ini Sediakan Fasilitas Mukbang di Dalam Kamar
3. Tidak boleh bersuara keras lewat pukul 10 malam.