Suara.com - Terlepas dari ukurannya yang kecil, Singapura adalah sebuah negara maju yang memiliki banyak atraksi wisata untuk turis.
Mulai dari tradisi multikultural yang ada hingga aneka macam kuliner lokal dan internasional, Singapura dapat menjadi tempat yang cocok untuk traveling bersama teman atau keluarga. Hal ini juga didukung fakta bahwa Singapura merupakan salah satu negara teraman dan terbersih di Asia.
Meski begitu, di balik kebersihan dan keamanan yang ada, Singapura memiliki segudang aturan ketat bagi warga serta turis yang berkunjung.
Beberapa hal yang diatur oleh Singapura tersebut bahkan bisa dibilang sepele, juga kerap dilakukan oleh warga Indonesia. Namun, jika dilakukan di sana, maka hukuman berat akan siap menanti.
Baca Juga: Wih! Nagita Slavina - Rafathar Terbang ke Singapura saat Jakarta Mati Lampu
Dilansir dari laman Explore Shaw, inilah aturan hukum yang harus dipatuhi saat di Singapura.
1. Larangan mengunyah permen karet di Singapura
Di Singapura, mengunyah permen karet adalah hal yang ilegal dan terlarang.
Tak cuma mengunyah, hal ini juga berlaku bagi mereka yang menjual, mengimpor, atau membawa permen karet ke Singapura. Sementara, meludahkan permen karet dianggap sebagai kejahatan terberat.
Hukuman untuk menjual permen karet di Singapura sendiri adalah denda sebesar 100.000 SGD (sekitar 1,1 miliar rupiah) atau 2 tahun penjara.
Baca Juga: Berwisata ke Universal Studios Singapura yang Punya Banyak Spot Foto Keren
2. Larangan merokok di Singapura