Pamer Tenggak Miras di Media Sosial, Didenda Ratusan Juta di Thailand

Minggu, 04 Agustus 2019 | 10:38 WIB
Pamer Tenggak Miras di Media Sosial, Didenda Ratusan Juta di Thailand
(Pixabay Free Photos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di Thailand, jangan pernah sekali pun mengunggah fotomu pada laman media sosial saat tengah menenggak minuman beralkohol.

Sebab, sejak tahun 2015, sebuah sanksi disiapkan pemerintah setempat, bagi siapa pun yang mengunggah aktivitas berkaitan dengan minuman keras di media sosial.

Mereka yang menenggak alkohol dan mengunggah aktivitas tersebut bahkan disebut turut serta dalam peredaran 'iklan terselubung' minuman keras.

Ilustrasi (Shutterstock)
Ilustrasi (Shutterstock)

Laporan Bangkok Post menyebut siapa pun yang kedapatan mengunggah foto bersama aneka minuman keras akan diganjar denda hingga 500 ribu Baht, atau jika dikonversikan, nyaris Rp 300 juta. Tak hanya itu, mereka pun berpotensi dikenakan sanksi mendekam di penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Stop, Jangan Ambil Foto di 5 Destinasi Wisata Ini Lagi

Demi menjalankan peraturan tersebut, pihak kepolisian setempat bahkan rutin memantau aktivitas media sosial penduduk Thailand secara teratur.

Nah, gimana menurutmu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI