Ketok Palu! Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:55 WIB
Ketok Palu! Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar
Perempuan bercadar. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka juga mengatakan bahwa orang harus melepas pakaian untuk memasuki kantor polisi. Tetapi pejabat transportasi dan kesehatan mengatakan mereka juga tidak akan memprioritaskan hukum.

Diketahui bahwa, dari 17 juta orang di Belanda, hanya sekitar 150 hingga 400 wanita yang mengenakan burqa dan cadar. Kemudian hanya sekitar lima persen populasi orang dewasa adalah Muslim.

Jadi banyak aktivis hak asasi manusia beranggapan, undang-undang tersebut dibuat sebagai sebuah solusi untuk masalah yang tidak ada. Namun undang-undang itu sendiri yang dapat menyebabkan masalah.

Baca Juga: ISIS Bom Gereja saat Paskah, Wanita Muslim Sri Lanka Dilarang Pakai Cadar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI