Suara.com - Jakarta Polusi Udara Akut, Urban Farming jawab Krisis Ruang Terbuka Hijau
Kota besar seperti Jakarta kini tengah menghadapi masalah krusial soal polusi udara yang semakin akut. Jumlah kendaraan yang meningkat tidak hanya membuat kemacetan semakin parah, tetapi juga membuat kualitas udara menjadi semakin buruk.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu nambah ruang terbuka hijau untuk mengurangi pencemaran udara di perkotaan. Ruang terbuka hijau ini diharapkan para pakar untuk dibangun di pusat kota.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan ruang terbuka hijau untuk menyaring udara kotor menjadi bersih.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Kenalkan Urban Farming di Halal Park
"Disebut paru-paru kota harusnya di tengah kota bukan di ujung," katanya usai mengisi Rapat Kerja Teknis Adipura Tahun 2019 di Jakarta, seperti mengutip Antara.
Ruang terbuka hijau tersebut berfungsi untuk menyaring polusi dan memproduksi oksigen sehingga iklim dan udara di sekitarnya menjadi lebih sejuk.
Karena itu, jika daerah perkotaan saat ini menghadapi masalah pencemaran udara, maka pemerintah daerah perlu memperbanyak ruang terbuka hijau di sekitar daerah tersebut, khususnya di pusat kota.
"Akan lebih efektif jika ditempatkan di pusat kota, bukan di daerah pinggiran," tegasnya.
Namun sulitnya menemukan lahan terbuka hijau di Jakarta juga menjadi tambahan kendala yang dihadapi.
Baca Juga: Mengembangkan Tren Urban Farming di Jakarta
Mengutip Nationalgeographic, dalam beberapa tahun terakhir, tren urban farming kian diminati oleh masyarakat dunia.