Duh, Pria Ini Kena Denda Miliaran Rupiah Usai Sewakan Apartemen di Airbnb

Rabu, 31 Juli 2019 | 18:07 WIB
Duh, Pria Ini Kena Denda Miliaran Rupiah Usai Sewakan Apartemen di Airbnb
Kawasan Big Ben dan Westminster Abbey. (Pixabay/Skeeze)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, seorang pria Inggris baru saja didenda 123 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,7 miliar usai menyewakan sebuah apartemen lewat Airbnb.

Bukan apartemen biasa, ternyata properti tersebut merupakan milik pemerintah London.

Ya, dilansir Suara.com dari laman INSIDER, Rabu (31/7/19), apartemen tersebut sebenarnya didistribusikan kepada orang yang membutuhkan.

Sebagian besar apartemen tersebut dibagikan secara gratis dan disewakan dengan tarif subsidi.

Baca Juga: Diduga Lompat dari Lantai 32, Perempuan Muda Tewas di Apartemen Basura

Jadi intinya, ilegal bagi penyewa yang menyewakan kembali apartemen tempat tinggal mereka kepada wisatawan.

Dewan Kota Westminster mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa Toby Harman (37) telah menerima 300 pemesan di apartemen miliknya sejak 2013.

Pendapatan yang diperolehnya dari kegiatan menyewakan apartemen itu sendiri telah mencapai 124.302 dolar AS (Rp 1,7 miliar).

Harman menyebutkan tempat tersebut sebagai 'apartemen studio yang nyaman di Victoria' dan menambahnya dengan fasilitas bak mandi air panas.

Ilustrasi apartemen. (Pixabay/Jarmoluk)
Ilustrasi apartemen. (Pixabay/Jarmoluk)

Pria ini juga menggunakan nama palsu yakni Lara untuk memasarkan properti tersebut.

Baca Juga: Status Kepemilikan Rumah di Atas Mal Thamrin City Seperti Apartemen

Dewan yang menangani peristiwa tersebut mengatakan, bahwa saat ini Harman sudah diusir dari apartemen Vauxhall Bridge Road yang tak jauh dari Gedung Parlemen dan Biara Westminster tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI