Suara.com - Seorang wanita asal Inggris dipecat karena hamil oleh kantornya. Wanita bernama Aimee Sanderson ini diberhentikan saat dirinya hamil besar dan akan melahirkan.
Dilansir dari Mirror, wanita yang bekerja sebagai digital marketing ini diarahkan pada posisi terpojok saat akan mengajukan cuti melahirkan. Menurutnya, atasannya terlalu mendramatisir keadaan hingga ia terkesan melakukan kesalahan besar.
Aimee yang sebelumnya pernah mengalami keguguran ini ingin lebih berhati-hati pada kehamilannya yang sekarang. Hingga tiba pada waktu ia merasa memberitahu atasannya, namun si bos membalas dengan kata-kata sinis.
"Menjadi ibu untuk pertama kali sudah sangat melelahkan dan memberatkan emosional dan keadaan mental. Ini sangat membebani," ujarnya.
Baca Juga: Berkah Dipecat Perusahaan, Cowok Ini Malah Bertemu Jodoh di Pesawat
Setelah itu, Aimee dipanggil ke ruangan rapat untuk penilaian performa dan akhirnya rapat itu berakhir dengan pemecatan.
"Beberapa hal yang dikatakan CEO kepadaku selama berbulan-bulan seperti meremehkan. Aku pikir itu karena aku hamil," kata Aimee.
Aimee juga mengatakan jika dia melalui dua tahun terakhir dalam hidupnya dengan sangat berat. Ia harus bergelut dengan kondisi mental dan pernah keguguran. Aimee takut jika kondisi ini akan semakin parah hingga ia berkali-kali mendatangi dokter untuk menghindari stres.
Akhirnya, Aimee memutuskan untuk menuntut kantornya sendiri. Atas perlakuan tidak menyenangkan itu, Aimee mendapat kompensasi sekitar Rp 400 juta dari kantornya.
Ia mengaku cukup puas dengan kompensasi yang diterima. Namun, pada dasarnya tujuan utama tuntutan ini adalah memberikan efek jera pada perusahaannya agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Baca Juga: Tak Masuk Akal, Deretan Karyawan Ini Dipecat karena Alasan Konyol