Suara.com - Ada syarat berat yang harus dipenuhi saat sebuah situs ditetapkan menjadi situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Salah satu syarat tersebut adalah negara yang bersangkutan harus bisa mempertahankan kelestarian dan memenuhi target konservasi yang ditetapkan.
Tak heran, banyak lokasi wisata yang masuk ke dalam daftar situs Warisan Budaya Dunia pun mulai dilindungi dengan lebih ketat.
Salah satunya adalah kuil Bagan di Myanmar, yang baru-baru ini menetapkan aturan baru bagi turis.
Baca Juga: Bermekaran Cantik, Menikmati Pesona Bunga Azalea di Kuil Nezu Shrine Jepang
Dibangun pada abad 12 hingga abad ke-14, kuil Bagan ini terdiri dari 3.500 stupa yang dulu kerap dipanjati turis.
Namun, per tahun 2019 ini, turis tak lagi bisa memanjat stupa di kuil Bagan karena alasan konservasi.
Dulu, Myanmar sendiri memang pernah menetapkan aturan ini namun dibatalkan karena menuai banyak protes dari turis.
Meski begitu, seiring ditetapkannya kuil Bagan menjadi situs Warisan Budaya Dunia UNESCO, maka aturan tersebut mau tak mau harus kembali diberlakukan.
"Melihat matahari terbit dan terbenam di Bagan adalah ekspektasi terbesarku saat datang ke Bagan," ujar turis Amerika William Wright seperti dilansir dari The Independent.
Baca Juga: Berkunjung ke Masjid Raya Xian, Masjid Berbentuk Kuil di China
"Aku sudah berkendara mengelilingi kuil selama 3 hari untuk mencari tempat memanjat, tapi tidak ada yang mengizinkan kami untuk memanjat. Ini adalah berita yang membuat frustrasi turis."