Wow, Dubai Akhirnya Keluarkan Surat Izin Minum Alkohol untuk Turis

Rabu, 24 Juli 2019 | 12:05 WIB
Wow, Dubai Akhirnya Keluarkan Surat Izin Minum Alkohol untuk Turis
Dubai. (Pixabay/Paula_Knete)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjadi negara yang diminati banyak wisatawan, tak heran jika Dubai selalu memberikan fasilitas lengkap untuk membuat para turis nyaman.

Belum lama ini, diketahui Dubai baru saja menerbitkan surat izin minum alkohol untuk wisatawan mancanegara.

Dilansir Suara.com dari laman Gulf News, Rabu (24/7/19), surat izin tersebut sengaja memang hanya untuk turis yang datang ke Dubai.

Kendati demikian, turis yang memiliki izin minum alkohol ini tetap harus menjaga perilaku dan tidak boleh sembarangan saat mengonsumsinya.

Baca Juga: Wow, Bandara Dubai Buka Lounge Khusus Anak-anak yang Traveling Sendirian

Dubai, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama muslim, hanya memperbolehkan turis asing untuk minum di tempat yang sudah tentukan oleh Mercantile and Marketing International (MMI).

Beberapa lokasi yang telah ditentukan terdiri dari restoran, hotel serta kelab malam.

Sebanyak 17 toko yang menjual minuman beralkohol juga telah berada dalam pengawasan MMI.

Ilustrasi minuman beralkohol [Shutterstock]
Ilustrasi minuman beralkohol [Shutterstock]

Untuk mendapat surat izin minum alkohol ini, wisatawan asing harus berusia 21 tahun ke atas serta beragama non-Muslim.

Surat izin minum alkohol ini dapat diperpanjang setelah 30 hari dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, Putri Bangsawan Dubai Berhasil Jadi Pilot

Sesudah mendapatkan surat izin, wisatawan asing atau turis dapat membeli alkohol dengan menunjukkan visa, paspor dan mengisi formulir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI