Suara.com - Setelah kabar perceraian yang cukup mengejutkan, Sultan Muhammad V dari Kelantan secara terbuka meragukan apakah bayi yang lahir pada Mei 2019 itu adalah putranya.
Seperti dilansir dari Mothership SG, Pengacara Sultan Kelantan, Koh Tien Hua mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 20 Juli lalu. "Tidak ada bukti obyektif ayah biologis anak tersebut. Atas nama Yang Mulia, kami meminta privasinya dihormati," ujarnya.
Bahkan ketika berita tentang komentar pengacara tersebut menjadi perhatian internasional, Oksana Veovodina mengunggah dua foto baru di Instagram pada Senin, (22/07/2019).
Menunjukkan dirinya dengan sang putra yang baru berusia 2 bulan, Leon Ismail. "Saya sangat bangga bahwa Darah Malaysia mengalir di pembuluh darah anak saya dan saya akan melakukan segalanya baginya untuk tumbuh layak...."
Baca Juga: Unggahan Diduga Milik Ayah Kandung El Barack Bikin Kesal Warganet
Namun, dia tidak menyebut Sultan dalam pesannya atau membahas status hubungan mereka. Oksana berjanji untuk terus berbagi berita tentang perkembangan putranya. "Hari ini Leon berusia dua bulan. Terus tumbuh dan bahagia, duniaku yang kecil,"
Pengacara Muhammad mengonfirmasi di media Singapura bahwa pasangan itu bercerai setelah upacara Islam tradisional tiga talaq di hadapan dua saksi Muslim yang kompeten.
Perceraian itu dinyatakan telah terjadi pada 22 Juni dan dilakukan dengan hukum syariah. Pengadilan Kelantan Syariah telah memberikan izin untuk perceraian dan mengeluarkan sertifikat perceraian pada tanggal 1 Juli silam.
Koh, pengacara Sultan, mengatakan Oksana Veovodina diberitahu oleh pengacaranya tentang perceraian dan salinan sertifikat perceraian diberikan kepadanya.
Tetapi wanita asal Rusia itu mengatakan kepada portal berita Malaysia, Malaysiakini , dia tidak mengetahuinya. "Saya di Rusia bersama anak saya. Kami tidak berada di Singapura pada bulan Juni untuk proses perceraian. ”
Baca Juga: Pria Cianjur Gali Kuburan Ayah Sendiri untuk Temani Adik
Pengadilan Syariah Singapura juga telah mengonfirmasi tidak memiliki catatan perceraian. Sementara itu, Kerajaan Kelantan belum membuat komentar resmi tentang masalah ini.