Bisa Dihukum, Kota Ini Melarang Pria Memamerkan Perut di Area Publik

Selasa, 09 Juli 2019 | 14:05 WIB
Bisa Dihukum, Kota Ini Melarang Pria Memamerkan Perut di Area Publik
Ilustrasi perut bergelambir. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pria, terutama yang tinggal di Jinan, Provinsi Shandong, China, mungkin ingin mempertimbangkan kembali menggulung baju mereka untuk mengekspos perut di depan umum. Memamerkan perut menjadi hal terlarang di sana.

Rupanya, pemerintah kota setempat sekarang melarang kebiasaan itu dan dikenal banyak orang sebagai "bikini Beijing."

Melansir dari Next Shark, dalam pemberitahuan larangan tersebut, pihak berwenang Jinan menggambarkan "bikini Beijing" sebagai perilaku tidak beradab yang sangat mempengaruhi citra kota.

Seperti yang dikatakan dalam pedoman larangan, mereka yang tertangkap menunjukkan perilaku ini di daerah padat penduduk seperti taman, lapangan umum, bus, tempat-tempat indah, dan jalan bisnis, akan menghadapi hukuman.

Baca Juga: Kayak ABG! 5 Gaya Nia Ramadhani Pakai Busana Seksi Pamer Perut

Namun, belum jelas jenis hukuman apa yang akan didapatkan orang-orang ketika mereka tertangkap basah sedang menggulung baju dan memamerkan perut.

Ilustrasi lelaki berperut buncit. (Shutterstock)
Ilustrasi lelaki berperut buncit. (Shutterstock)

Selain itu, perilaku lain seperti melepas sepatu di tempat umum, meludah, membuang sampah sembarangan, dan menerobos antrian juga telah dilarang di Jinan.

Sementara beberapa menyarankan undang-undang ini harus diterapkan di seluruh China, banyak juga yang tidak benar-benar terkesan dengan peraturan ini.

Ilustrasi timbunan lemak di perut. (Shutterstock)
Ilustrasi timbunan lemak di perut. (Shutterstock)

"Jika tubuh mereka bagus, maka baik-baik saja. Jika bentuknya jelek maka begitulah," komentar salah satu orang.

Baca Juga: The DadBag, Fanny Pack yang Mirip Perut Buncit Khas Bapak-Bapak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI