Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik

Senin, 08 Juli 2019 | 18:30 WIB
Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati. (Suara.com/Vessy Frizona)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik.

Belakangan ini kasus pelecehan seksual gencar diberitakan di media masa. Seperti kasus Baiq Nuril (BN) yang dilecehkan oleh atasan kerjanya dan juga kasus Fairus Arafiq yang dilecehkan mantan suami, Galih Ginanjar.

Dua contoh kasus tersebut masuk dalam kategori pelecehan seksual non fisik, yang mana banyak masyarakat masih awam dalam memahami pelecehan seksual kategori ini. Sehingga, banyak korban tidak melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sri Nurherwati menyatakan, perempuan harus mengenali bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan seksual non fisik. Tujuannya agar mereka tidak membiarkan kejadian itu dan berani melapor.

Baca Juga: Puing Jembatan Empat Palu yang Runtuh Akibat Tsunami Akan Dilelang

"Pelecehan seksual non fisik diantaranya adalah intimidasi, ancaman, dan ujaran yang bersifat seksual baik secara langsung atau pun menggunakan media sosial, yang berakibat pada kerugian atau penderitaan korban (rasa terhina dan direndahkan martabat kemanusiannya)," ujar Sri saat ditemui Suara.com, Senin (8/7/2019) di kantor Komnas Perempuan Jakarta Pusat.

Lebih lanjut ia mengatakan, perempuan-perempuan yang mengalami pelecegan seksual non fiak berpotensi mengalami dampak psikis. Sebagai jalan keluar, keberanian melapor setidaknya dapat membantu mereka mendapat pendampingan.

"Dampak psikis tersebut dengan serta merta dapat mempengaruhi kondisi fisik korban. Sayangnya, hanya sedikit korban yang berani melapor bentuk kekerasan seksual ini. Karena minimnya perlindungan hukum dan masih kuatnya budaya yang menempatkan pelecehan seksual sebagai sebuah kewajaran," sambungnya.

Situasi seperti yang disebutkan di atas akan menyebabkan korban pelecehan seksual (terutama non fisik) rentan dikriminalkan atas upayanya mengungkap kejahatan. Bagaimana menurut kamu dengan perkara yang sedang heboh terkait Galih Ginanjar hina mantan istri yakni Fairus Arafiq?

Baca Juga: Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI