Tuntut Retailer Fashion yang Pakai Namanya, Kim Kardashian Menang Rp 38 M

Jum'at, 05 Juli 2019 | 12:43 WIB
Tuntut Retailer Fashion yang Pakai Namanya, Kim Kardashian Menang Rp 38 M
Kim Kardashian. (YouTube/CBS News)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepertinya Kim Kardashian tak pernah lepas dari sorotan pemberitaan. Entah berita positif maupun negatif. Kali ini berita tentang dirinya yang menang atas tuntutan retailer fashion yang pakai namanya.

Dilansir dari laman Bussiness Insider, perseteruan tersebut bermula dari sebuah retailer fashion yang menggunakan dirinya untuk bahan promosi mereka.

Kemudian, Kim Kardashian menuntut retailer fashion asal Inggris, Missguided pada Februari 2019. Tuntutan tersebut diajukannya setelah retailer tersebut terang-terangan ingin melawan istri Kanye West tersebut.

Pada Februari 2019, Kim Kardashian mengunggah foto dirinya memakai dress emas rancangan Kanye West. Dress tersebut baru saja selesai dibuat dan belum dijual di pasaran.

Baca Juga: Tampil Bak Fashionista, Padankan Jeans dengan 7 Item Fesyen Ini

Kim pun mengunggah penampilannya dalam balutan dress itu ke Instagram disertai keterangan foto yang menyindir Misguided. "P.S. fast fashion brands, can you please wait until I wear this in real life before you knock it off?," tulis Kim.

Secara tidak langsung Kim Kardashian meminta pada retailer fashion untuk tidak langsung menyontek dress tersebut dan merilisnya dengan harga lebih murah.

Kim Kardashian (Valerie Macon / AFP)
Kim Kardashian (Valerie Macon / AFP)

Tak perlu waktu lama, sindiran yang dilayangkan oleh Kim Kardashian langsung ditanggapi oleh Missguided. Retailer fashion asal Inggris tersebut mengunggah foto yang memperlihatkan mereka sudah membuat dress emas.

Dress emas tersebut sama dengan yang dikenakan oleh Kim Kardashian. "The devil works hard but Missguided works harder @kimkardashian you've only got a few days before this drops online," tulis Missguided.

Bahkan ini bukan masalah pertama yang ditimbulkan oleh Missguided. Dress emas itu bukan busana pertama yang ditiru Missguided.

Baca Juga: Mumi Fashionista dari Peradaban Kuno Ditemukan Arkeolog di Siberia

Sebelumnya retailer fashion sebelumnya sudah berkali-kali merilis koleksi yang meniru busana Kim. Mereka pun tak segan memakai foto dan menyertakan akun Instagram Kim pada unggahannya.

Kim Kardashian (Angela Weiss / AFP)
Kim Kardashian (Angela Weiss / AFP)

Itu yang membuat banyak orang beranggapan Kim Kardashian memang bekerja sama dengan Missguided yang nyatanya tidak demikian.

Akhirnya, Kim pun menuntur Missguided atas tindakannya menggunakan dirinya dan namanya serta meniru busananya. Kim meminta ganti rugi 10 juta dolar.

Namun dalam persidangan, ibu empat anak tersebut tidak mendapatkan nilai yang dituntutnya. Hakim menyatakan Missguided bersalah karena berulang kali menggunakan nama Kim Kardashian tanpa izin.

Kemudian retailer fashion tersebut itu diminta membayar ganti rugi senilai 2,7 juta dolar atau setara dengan Rp 39 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI