Itu yang membuat banyak orang beranggapan Kim Kardashian memang bekerja sama dengan Missguided yang nyatanya tidak demikian.
Akhirnya, Kim pun menuntur Missguided atas tindakannya menggunakan dirinya dan namanya serta meniru busananya. Kim meminta ganti rugi 10 juta dolar.
Namun dalam persidangan, ibu empat anak tersebut tidak mendapatkan nilai yang dituntutnya. Hakim menyatakan Missguided bersalah karena berulang kali menggunakan nama Kim Kardashian tanpa izin.
Kemudian retailer fashion tersebut itu diminta membayar ganti rugi senilai 2,7 juta dolar atau setara dengan Rp 39 miliar.
Baca Juga: Tampil Bak Fashionista, Padankan Jeans dengan 7 Item Fesyen Ini