Suara.com - Per tanggal 1 Juli 2019 kemarin, Selandia Baru resmi melarang penggunaan kantong plastik belanja sekali pakai.
Seperti kita tahu, banyaknya penggunaan kantong plastik di seluruh dunia telah menimbulkan masalah baik pada lingkungan, laut, maupun aneka satwa.
Meski beberapa restoran atau supermarket telah mencoba mengurangi penggunaan plastik, Selandia Baru tampaknya ingin mengambil langkah yang lebih besar.
"Warga Selandia Baru adalah orang-orang yang bangga dengan kebersihan negara, reputasi ramah lingkungan, dan kami ingin memastikan kami hidup sesuai dengan itu," ujar Menteri Lingkungan Eugenie Sage seperti dikutip dari Geek.com.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Terapkan Cukai Rp 200 untuk Setiap Lembar Kantong Plastik
"Mengakhiri penggunaan kantong plastik sekali pakai adalah salah satunya."
Larangan ini sendiri akan berlaku bagi semua retailer di Selandia Baru. Dikabarkan, mereka sudah diminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sejak 6 bulan silam.
Tidak tanggung-tanggung, larangan ini bahkan meliputi kantong plastik yang terbuat dari bahan yang bisa terurai.
Sebagai gantinya, warga Selandia Baru didorong untuk menggunakan tas yang bisa dipakai berulang-ulang dan terbuat dari kain.
Untunglah, hal ini disambut baik oleh warga. Sejak September tahun lalu, 91 persen warga yang berbelanja sudah terbiasa membawa kantong belanja mereka sendiri.
Baca Juga: Atasi Sampah, Perusahaan Ini Buat Pengganti Plastik dari Sayuran
"Larangan ini seharusnya memastikan bahwa jumlah plastik yang berakhir di sungai, sistem pengolahan air, dan laut lebih sedikit sehingga burung-burung, ikan, penyu, dan mamalia laut lainnya tidak terkena dampak buruk plastik."