Suara.com - Dua kolam renang di Prancis ditutup setelah beberapa wanita Muslim pergi berenang dengan busana renang bagi perempuan berhijab atau burkini.
Melansir dari The Guardian, dilaporkan bahwa 7 wanita memakai burkini didampingi oleh aktivis dari kelompok hak asasi Citoyenne pergi ke kolam ranang di Grenoble pada hari Minggu (23/06/2019).
Mereka menuntut hak untuk berenang, menantang larangan kota pada pemakaian burkini oleh wanita muslim. Setelah masuk kolam, penjaga kolam menghampiri dan mengatakan bahwa pakaian mereka dilarang.
Menurut sebuah pernyataan yang diberikan balai kota kepada The Guardian, adalah penjaga kolam renang yang meminta penutupan itu. Dalam pengakuan para penjaga kolam, mereka tidak bisa menjaga keselamatan jika terlalu fokus terhadap kerumunan. "Saat ini, kami tengah mencari solusinya," kata dewan kota.
Baca Juga: Selain Burkini, Begini Gaya Berhijab Stylish untuk ke Pantai
Burkini, campuran kata "burka" dan "bikini" dipakai perempuan Muslim agar mereka mereka dapat berenang di tempat umum dan tetap menjaga kesopanan.
Namun burkini menjadi kontroversial di Prancis karena pemerintah sejumlah kota mengusulkan pelarangan pemakaian burkini.
Penutupan kolam renang ini menjadi isu terbaru tentang pakaian yang menutupi wajah dan tubuh bagi perempuan Muslim di negara dengan undang-undang ketat tentang sekularisme.
Sebelumnya, Prancis yang memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa - pertama kali melarang hijab dikenakan di ruang publik pada tahun 2011. Pengadilan hak asasi manusia Eropa pun menegakkan larangan tersebut pada tahun 2014, meskipun ada argumen bahwa larangan tersebut akan melanggar kebebasan beragama.
Baca Juga: Lebanon Negara Arab Pertama Larang Berenang Pakai Burkini