Suara.com - Ada Air Zam-Zam, Ini Sumber Air untuk Prosesi Siraman Anak Gubernur Jatim
Rangkaian prosesi pernikahan putri sulung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah dimulai sejak kemarin, Rabu (26/6/2019) dengan diawali acara Khotmil Quran. Hari ini, Kamis (27/6/2019), prosesi siraman dilakukan sejak pukul 13.00 di kediaman keluarga Khofifah Jalan Jemursari VIII, Surabaya.
Prosesi adat istiadat Jawa itu diawali dengan permohonan restu dari Patimasang kepada Khofifah, diikuti proses menyiram calon mempelai wanita dengan air yang sudah tersedia di gentong.
Air dalam gentong untuk siraman ini adalah air yang istimewa, karena diambil dari tujuh sumber air yang ada.
Baca Juga: Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
"Dari sumber air di Sunan Maulana Malik Ibrahim, Makam Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, Sunan Ampel. Juga dari sumber air zam-zam dan dari Masjid Muajad," kata Pambirawa atau pembawa acara siraman.
Sejumlah istri pejabat Forkompinda seperti Istri Kapolda, Pangdam, dan Kajati juga menyiramkan air ke calon mempelai wanita. Selain itu ada para Nyai Jawa Timur yang turut menyiramkan air. Seperti Nyai Masykur Hasyim, Nyai Faridah Salahuddin Wahid, Nyai Masruroh Wahid, Nyai Mutammimah Hasyim Muzadi, dan Nyai Mahfudah Ubaid.
Prosesi selanjutnya, Khofifah menyiramkan air dari kendi sebagai simbol penyucian jiwa dan restu dari orang. Kendi yang dipakai untuk menyiram kemudian dipecahkan dengan cara dijatuhkan.
Prosesi siraman ini tergolong lengkap. Khofifah sempat melakukan proses 'berjualan dawet' yang menyimbolkan harapan agar pengantin mendapatkan rezeki yang melimpah di kemudian hari.
Khofifah Indar Parawansa setelah menjalani semua proses itu mengatakan, penggunaan adat istiadat Jawa dalam pernikahan putrinya itu menjadi bagian dari melestarikan budaya.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak
"Ya, ini menjadi bagian dari mengenalkan kembali budaya Jawa kepada generasi kita saat ini. Supaya budaya ini terus lestari," katanya.
Kontributor : Achmad Ali