6 Tips Mencegah Cyber Carding dengan Modus Poin Belanja Online

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Rabu, 26 Juni 2019 | 15:03 WIB
6 Tips Mencegah Cyber Carding dengan Modus Poin Belanja Online
Ilustrasi kartu kredit (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 6 Tips Mencegah Cyber Carding dengan Modus Poin Belanja

Kini, jangan mudah tergiur dengan jenis penawaran apapun juga, apalagi promo hadiah, kode voucher yang kerapkali mengatasnamakan bank. Rumusnya hanya 3, hati-hati, teliti dan Konfirmasi. Ketiga hal tersebut harus menjadi acuan dalam melakukan setiap transaksi perbankan Anda, apalagi menjelang Liburan. 

Kejahatan memang kerapkali mengincar calon korbannya yang seringkali tidak waspada.

Beralihnya pola transaksi masyarakat umum yang kini lebih menyukai melakukan transaksi secara online, memang membawa sejumlah kemudahan. Bank pastinya menyiapkan infrastruktur yang didukung dengan sejumlah langkah untuk menjaga keamanan transaksi yang dilakukan Nasabah. Seperti pengiriman One Time Password (OTP) ke handphone Nasabah sebelum terjadinya transaksi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Baca Juga: Ini Tips Menghindari Tagihan Kartu Kredit yang Membengkak

Namun perlu disadari bahwa tetap masih ada saja risiko yang mengintai atas setiap transaksi online yang dilakukan.

Kini kejahatan carding pada e-commerce sangat mudah dilakukan oleh pelaku kejahatan, karena tanpa harus memegang fisik kartu, namun cukup dengan mengetahui informasi tertentu pada kartu debit atau kartu kredit. Antara lain, berupa Card Verification Value (CVV) - berupa 3 digit angka terakhir di bagian belakang kartu kredit/debit), dan masa berlaku pada kartu (expired date), si pelaku sudah dapat melakukan transaksi pada e-commerce.

Maka dari itu berikut trik atau modus pelaku kejahatan, dan tips menghindari kejahatan carding seperti mengutip rilis Permata Bank. Rabu (26/6)

Pelaku penipuan yang kesal, pelaku penipuan marah, kejahatan online [shutterstock]
Pelaku penipuan yang kesal, pelaku penipuan marah, kejahatan online [shutterstock]

1. Dihubungi dengan menggunakan nomor telepon Contact Center palsu

Nasabah dihubungi oleh nomor Contact Center palsu, yang mirip dengan bank misal +1500111, menanyakan beberapa data rahasia Nasabah (diantaranya PIN, Password, Response Code (Kode Otentikasi/One Time Password-OTP).

Baca Juga: Tingkatkan Pertumbuhan Bisnis, BRI Luncurkan Kartu Kredit BRI Agro

Misal ada sms masuk yang ternyata itu kode OTP, pelaku tiba-tiba menelepon dan meminta kode tersebut. Perlu Anda ketahui pelaku berarti sudah berhasil 70 persen dalam transaksi online memakai kartu Anda. Namun Anda jangan panik. Tanpa kode OTP dan CVV yang tidak Anda beritahui, tidak akan ada transaksi berjalan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI