Selebihnya, Fery mengapresiasi kehadiran dari event tahunan terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Menurutnya, gelaran Jakarta Fair dapat dijadikan wadah untuk mempromosikan program-program dari Pemprov DKI.
"Mudah-mudahan lebih ramai lagi. Kemudian informasinya juga terus berkembang, banyak fasilitas yang bisa diberikan untuk masyarakat di Jakarta Fair, " ucap Fery.
Bahkan adapun jenis layanan yang diberikan yaitu pelayanan konsultasi dan pemberian Informasi terkait perizinan/nonperizinan.
Bagi pengunjung yang telah membawa persyaratan secara lengkap dan benar dapat langsung mengajukan permohonan perizinan/nonperizinan di stan DPMPTSP DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral Anies Baswedan Syuting dekat Tempat Sampah, Video BTS-nya Disoroti
Selain itu, khusus di Jakarta Fair, Pemprov DKI melalui BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) menawarkan program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk warga. Selain prosesnya cepat, persyaratan pun cukup mudah. Pengunjung hanya perlu membawa KTP dan STNK asli DKI.