Pintar Atur THR, Lakukan Hal Bijak Ini

Jum'at, 31 Mei 2019 | 19:10 WIB
Pintar Atur THR, Lakukan Hal Bijak Ini
Ilustrasi menghitung uang. (Unsplash/Sharon McCutcheon)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pintar Atur THR , Lakukan Hal Bijak Ini.

Menjelang akhir bulan Ramadan, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu selain Hari Kemenangan itu sendiri.

Masyarakat kian antusias dengan tunjangan yang hanya datang setahun sekali ini, salah satunya dengan cara menyiapkan daftar barang-barang yang ingin dibeli atau biasa disebut wishlist.

Selain pembelian dalam bentuk barang, Tunjangan Hari Raya juga sudah direncanakan untuk ditabung, dizakatkan maupun membeli tiket untuk mudik. Tren belanja pun, terutama melalui online, diyakini akan mencapai puncaknya pada bulan Ramadan tepatnya saat Lebaran.

Baca Juga: Unik, Pemudik Diberi Hormat oleh Awak KAI di Stasiun Senen

Era digital saat ini memudahkan masyarakat untuk membelanjakan atau menggunakan THR hingga cenderung lupa diri mengontrol pengeluaran. Mulai dari kemudahan belanja melalui e-commerce hingga membeli tiket mudik melalui jasa OTA (online travel agent).

Tidak melulu tentang pemborosan saat menerima THR, kita dapat mengatur tunjangan tersebut dengan bijak. Grant Thornton, salah satu organisasi global terkemuka yang menyediakan jasa assurance, tax, dan advisory, merangkum tips yang sekiranya dapat berguna dalam mengatur Tunjangan Hari Raya dengan pintar.

Tabung sebagian dari THR

Menabung yang baik dan teratur adalah menyisihkan di awal saat kita menerima tunjangan. Dengan menyisihkan sebagian dari THR yang diterima, dapat mencegah terjadinya pengeluaran yang tidak terduga maupun tak terkontrol. Menabung tidak hanya dapat dilakukan melalui simpan uang di bank, tetapi juga

melakukan investasi diberbagai bidang yang kini sudah mudah dipahami. Tren investasi menabung saham yang saat ini sedang marak digencarkan Pemerintah cukup diminati generasi milenial termasuk investasi akan obligasi ritel seperti saving bond ritel (SBR) maupun obligasi ritel Indonesia (ORI)

Baca Juga: Sudah 191.173 Kendaraan Pemudik yang Pergi Tinggalkan Jakarta

Membatasi belanja online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI