Suara.com - Bukan hanya kulit kerang dan pasir pantai, biasanya tidak sedikit turis yang membawa batu kerikil untuk dijadikan oleh-oleh.
Namun ternyata, ada beberapa pantai yang melarang tindakan tersebut.
Tak hanya ditegur, seseorang yang nekat mencuri pasir, kerang atau bahkan batu kerikil akan didenda dengan biaya cukup besar.
Seperti salah satunya peraturan yang ditetapkan di Pantai Amroth.
Baca Juga: Asyik Berenang di Pantai, Seorang Pria Tewas Diserang Hiu
Pantai Amroth sendiri merupakan salah satu destinasi wisata populer di Wales dan hampir dikatakan selalu ramai pengunjung.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Selasa (28/5/19), baru-baru ini terdapat aturan baru di Pantai Amroth.
Peraturannya adalah, bagi turis yang nekat mengambil batu di pantai ini akan dikenai denda sebesar 1.000 poundsterling atau senilai Rp 18 juta.
Bentuk batu Pantai Amroth yang indah ini membuat banyak wisatawan kerap membawanya pulang ke rumah.
Tidak sedikit yang mengambil batu-batu tersebut dengan membawa karung besar.
Baca Juga: Turis Inggris Dikabarkan Meninggal Dunia usai Berenang di Pantai Carvajal
Aturan ini terpasang di setiap sudut Pantai Amroth dengan tulisan 'The stones on this beach are part of Amroth's vital sea defences'.
Sempat terjadi kontroversi karena pihak pemerintah kota mengatakan tidak menerbitkan aturan tersebut.
Diketahui, larangan mengambil batu kerikil ini dibuat oleh pengelola pantai dan penduduk setempat.
Kendati demikian, banyak orang yang mengapresiasi larangan tersebut.
Meski sebenarnya sedikit terdapat kesulitan untuk memantau aktivitas turis-turis nakal yang tetap nekat mengambil batu kerikil di pantai.