Suara.com - Beberapa bulan terakhir, aktor ganteng Korea Selatan Lee Min Ho selalu menjadi perbincangan hangat publik. Mulai dari kepulangan wamil, drama terbaru, hingga yang terakhir adalah berita Lee Min Ho laporkan haters ke polisi karena dirinya alami gangguan psikologis.
Dilansir dari laman E! News, Lee Min Ho dan agengsinya memutuskan untuk mengambil jalur hukum untuk melawan para haters yang menyebarkan rumor negatif tentangnya.
Rabu (22/05/2019), agengsi Lee Min Ho, MYM Entertaiment telah mengajukan gugatan tersebut ke kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Mereka pun telah membawa bukti-bukti tentang fitnah dan penyebaran rumor negatif soal Lee Min Ho.
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kami mengajukan gugatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 22 Mei berdasarkan fitnah yang tidak berdasar (Pasal 70, Klausa 2 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi) dan pencemaran nama baik (Pasal 311 Hukum Pidana)," tulis MYM Entertaiment.
Baca Juga: Cantik dan Menawan, Ini Sosok Kim Go Eun Lawan Main Baru Lee Min Ho
Bahkan sampai sekarang, agengsi Lee Min Ho masih terus mencari bukti-bukti lewat unggahan dan berbagai komentar jahat yang dilontarkan oleh para Haters.
Dalam pernyataan tertulisnya, agengsi Lee Min Ho juga menyebut perlakuan haters tersebut tak lagi bisa ditoleransi karena telah menyebabkan tekanan mental dan gangguan psikologis pada diri sang aktor.
Mereka juga menuliskan bahwa, fitnah dan komentar jahat yang terus menerus disebarkan di media sosial itu tak hanya menyakiti Lee Min Ho, namun juga para penggemarnya.