Suara.com - Antisipasi Kesehatan saat Mudik 2019, Kemenkes Siapkan 6047 Fasyankes.
Mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan setiap tahun pada perayaan Idul Fitri.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, SpOG (K), MARS mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan arus mudik dapat berjalan dengan baik dan mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan.
Baca Juga: 20 Pembangkit Bakal Dipadamkan saat Lebaran, PLN: Percuma Kita Nyalakan
Demikian pula sektor kesehatan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan mudik yang sehat, aman, dan selamat. Terkait hal itu, Kemenkes menyiapan 6.047 fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang terdiri dari 923 Pos Kesehatan, 4.210 Puskesmas, 375 RS sekitar jalur pantura, 144 RS Rujukan, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 188 Public Safety Center (PSC) 119. Jumlah ini, kata dia, lebih tinggi dari tahun lalu sebesar 3.910 fasyankes.
“Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik lebaran,” ujar dia pada temu media Kesiapan Sektor Kesehatan di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Pemeriksaan kesehatan sendiri kata Bambang akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari empat jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga pada pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut.
"Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah,” kata dr Bambang.
Selain itu, pihaknya juga melalukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen PO bus dan pengemudin agar selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bambang menilai hal tersebut penting dalam upaya pencegahan faktor risiko kecelakaan di jalan raya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran.
Baca Juga: Info Mudik 2019, Segini Harga Tiket Pesawat Jakarta - Tarakan
"Sehat fisik dan mental menjadi prasyaratan dasar. Karena, menempuh perjalanan jauh, bisa jadi tak sesuai dengan rencana awal jadwal perjalanan yang diperkirakan sebelumnya,” imbuhnya.