Yakin Kematian Suaminya Bisa Dicegah, Wanita Ini Tuntut Boeing

Rabu, 22 Mei 2019 | 15:48 WIB
Yakin Kematian Suaminya Bisa Dicegah, Wanita Ini Tuntut Boeing
Pakar forensik bekerja di lokasi kecelakaan Ethiopian Airlines. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pabrik pesawat Boeing sempat menjadi topik obrolan panas beberapa waktu lalu akibat cacat produksi pada software 737 Max 8.

Diduga, kesalahan pada software 737 Max 8 telah mengakibatkan pesawat milik maskapai Lion Air dan Ethiopian Airlines jatuh.

Dalam kedua peristiwa tersebut, seluruh penumpang dan awak kabin pun dikabarkan tidak ada yang selamat.

Di tengah duka yang melanda keluarga penumpang dan awak kabin, banyak pula yang marah pada Boeing dan percaya jika kecelakaan itu seharusnya bisa dicegah.

Baca Juga: FAA Lakukan Pertemuan Dengan Maskapai Penerbangan Terkait Boeing 737 Max 8

Salah satunya adalah Nadege Dubois-Seex, yang suaminya diketahui tewas dalam insiden jatuhnya Ethiopian Airlines seperti dilaporkan laman news.com.au.

"Ini adalah tragedi yang bisa dihindari karena sudah terjadi 5 bulan sebelumnya. Bagaimana bisa mereka tetap tuli pada peringatan ini?" ujar Nadege.

Boeing 737 Max 8 dipamerkan di Farnborough, Inggris pada Juli 2018. [Shutterstock]
Boeing 737 Max 8 dipamerkan di Farnborough, Inggris pada Juli 2018. [Shutterstock]

Percaya bahwa kematian suaminya dan ratusan orang lain seharusnya bisa dicegah, Nadege Dubois-Seex pun dikabarkan melayangkan tuntutan ke Boeing.

"Kehidupan suamiku diambil secara sadar, bahkan sukarela," kata Nadege. "Suamiku adalah korban dari sistem, dari strategi bisnis."

Dalam tuntutannya, Nadege Dubois-Seex memang menyatakan jika Boeing sengaja mempercepat produksi meski tahu ada kesalahan pada sistem. Tuntutan tersebut juga menyebutkan jika Boeing sengaja menutup-nutupi masalah dan menolak untuk mengandangkan pesawat mereka sendiri.

Baca Juga: Hindari Imbas Buruk, Airbus Minta Boeing Segera Pecahkan Masalah 737 Max 8

Selain itu, Nadege Dubois-Seex dan pengacaranya juga meminta agar Boeing dikenai denda sebesar USD 276 juta atau sekitar 2 triliun rupiah karena mengabaikan keselamatan penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI