Perancis Larang Perempuan Berhijab Antar Anak ke Sekolah

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2019 | 09:53 WIB
Perancis Larang Perempuan Berhijab Antar Anak ke Sekolah
Hijab (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perancis Larang Perempuan Berhijab Antar Anak ke Sekolah.

Perancis kembali membuat aturan ketat bagi muslim. Mulai Mei 2019, Pemerintah Prancis melarang perempuan berhijab mengantar anak ke sekolah, atau menemani anak di kegiatan school trip atau field trip.

Mengutip Dailymail, aturan melarang adanya penggunaan hijab di sekolah berlaku di sekolah dasar atau sekolah menengah Perancis.

Prinsip ini melarang keterlibatan agama dalam urusan pemerintahan dan undang-undang baru ini secara khusus melarang pemakaian 'simbol agama yang mencolok'.

Baca Juga: Lelaki Perancis Ini Minum Coca-Cola Campur Tikus Mati, Begini Kondisinya

Namun dalam praktiknya, aturan ini menargetkan kepada perempuan Muslim yang sering mengenakan jilbab. Sebelumnya Burqa dan niqab sudah dilarang di Perancis.

Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer mengatakan, "RUU ini bertentangan dengan keputusan Dewan Negara dan akan menciptakan banyak masalah dalam pengembangan perjalanan sekolah," ujarnya.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa beberapa daerah dengan populasi Muslim yang tinggi mungkin kesulitan untuk membawa anaknya dalam perjalanan sekolah.

Melansir Facinghistory, dalam kebijakan Komisi Stasi (komisi yang dibentuk untuk merefleksikan penerapan prinsip laïcité atau sekularisme di Perancis) telah mengadakan beberapa survei untuk materi aturan baru.

Komisi Stasi merekomendasikan beberapa aturan untuk memerangi ketegangan sosial dan agama di pinggiran kota, diantaranya termasuk menambahkan hari libur agama Yahudi dan Muslim ke kalender sekolah dan menekankan pengajaran tentang agama, perbudakan, dan dekolonisasi di Afrika Utara.

Baca Juga: O'Naturel, Restoran Telanjang Pertama di Perancis Akhirnya Gulung Tikar

Diantara rekomendasi Komisi terselip juga proposal untuk melarang hijab di sekitar sekolah umum.

Aturan ini ditolak oleh sejumlah anggota parlemen karena dianggap menghalangi kebebasan beragama. Namun, suaranya masih kalah dibandingkan anggota yang setuju.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI