Beras atau Uang, Mana yang Lebih Afdol untuk Bayar Zakat Fitrah?

Senin, 20 Mei 2019 | 12:46 WIB
Beras atau Uang, Mana yang Lebih Afdol untuk Bayar Zakat Fitrah?
ilustrasi membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang menjalankan puasa pada bulan Ramadan.

Saat ditemui Suara.com dalam acara buka bersama Shopee belum lama ini di Jakarta, Ustadz Cecep Maulana mengatakan zakat menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan.

"Zakat itu menyempurnakan ibadah puasa kita pada bulan suci Ramadan. Dengan membayar zakat, ibadah puasa Ramadan kita sempurna," ungkap Ustadz Cecep Maulana.

Ada pun besaran zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki).

Baca Juga: Mau Bayar Zakat Fitrah? Ini Doa Lengkap saat Membayarnya

Di Indonesia sendiri, makanan pokoknya adalah nasi yang diolah dari beras. Biasanya untuk membayar zakat, ada yang memberi beras atau uang ke Badan Amil Zakat. Lantas manakah yang lebih afdol untuk membayar zakat, beras atau uang?

Menurut Ustadz Cecep Maulana, uang dan beras sama-sama dibolehkan untuk membayar zakat. Namun aturan dasarnya adalah harus berbentuk makanan.

Ustadz Cecep Maulana jelaskan pembayaran zakat fitrah dengan uang atau makanan. (Suara.com/Vessy Frizona)
Ustadz Cecep Maulana jelaskan pembayaran zakat fitrah dengan uang atau makanan. (Suara.com/Vessy Frizona)

"Jadi gini, aturan dasarnya adalah harus berbentuk makanan. Tetapi ada beberapa perbedaan pendapat," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa ulama mahzab Syafi'i membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang. Tapi di sisi lain, ada pula mahzab yang mengatakan tidak boleh, jadi harus dengan makanan.

"Nah, itu terserah umat mau pilih bayar dengan cara yang mana, keduanya boleh. Tapi kalau bisa dalam bentuk makanan," sambungnya.

Baca Juga: Besaran Bayar Zakat Fitrah 2019 di Kabupaten Bangka Rp 32.500

Sebab, jika dilihat lebih jauh lewat edukasi Islam, lebih baik pakai makanan. Pada zaman nabi, Rasulullah tidak pernah memberi dalam bentuk uang, tetapi makanan atau pekerjaan, atau modal meskipun hanya seutas tali.

"Misal, kalau ada pengemis sebaiknya jangan dikasih uang tetapi makanan. Jangan dikasih uang. Kalau dikasih uang nanti banyk orang miskin menjadi lebih kaya daripada yang memberi. Mereka jadi manja dan malas tidak mau kerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI