Suara.com - Saat berkunjung ke negara lain, sudah sewajarnya jika turis memperhatikan benda-benda apa saja yang tidak boleh dibawa masuk atau harus dideklarasikan di bea cukai.
Meski begitu, ada kalanya pula kita tidak sadar bahwa benda yang kita bawa dilarang untuk dibawa masuk. Seperti turis asal Malaysia ini misalnya.
Dilansir dari World of Buzz, seorang turis yang bernama Tan (bukan nama sebenarnya) membagikan pengalamannya saat liburan ke Kaohsiung, Taiwan dengan teman-temannya.
Saat itu, tepat sebelum boarding, Tan dan temannya membeli 2 onigiri ayam dan 2 onigiri ikan untuk dimakan di pesawat.
Baca Juga: Di Jerman, Orang Tua yang Tidak Imunisasi Anak Bisa Kena Denda
Namun, Tan dan teman-temannya malah lupa memakan onigiri tersebut kemudian memasukkannya ke dalam tas.
Bahkan, saat pemeriksaan imigrasi dan bea cukai, mereka pun mengantre di barisan ''nothing to declare'' karena benar-benar lupa akan keberadaan onigiri tersebut.
Di luar dugaan, onigiri tersebut ternyata membawa masalah saat tas milik Tan diperiksa petugas.
Hal ini dikarenakan Taiwan tengah mengetatkan peraturan mereka soal membawa masuk segala macam produk daging, buah, dan bahkan sayuran. Diketahui, aturan ini ada untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan flu babi Afrika.
Akibat onigiri isi daging ayam yang tak sengaja dibawanya, Tan dan teman-temannya pun harus membayar denda 30.000 NT atau 13,8 juta rupiah.
Baca Juga: Cegah Hoax, Kota di Filipina Ini Beri Denda Bagi Warga yang Bergosip
Jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan denda untuk daging babi, yang bisa mencapai 1 juta NT atau 461 juta.