Suara.com - Seorang fotografer paparazzi mengajukan gugatan terhadap Ariana Grande. Dia menuduh penyanyi itu melanggar hukum hak cipta dengan memposting foto yang diambilnya ke akun Instagramnya.
Melansir dari BuzzFeed News, paparazzi bernama Robert Barbera meminta bayaran hingga ribuan dollar Amerika karena foto hasil jepretannya dipakai tanpa izin oleh Ariana.
Foto yang dimaksud diperkirakan diambil Robert Barbera tahun lalu, saat Ariana Grande keluar dari apartemennya. Dalam foto tersebut, penyanyi 25 tahun itu terlihat mengenakan sweater putih oversized dan boots warna senada.
Melengkapi penampilannya, Ariana Grande membawa tote bag transparan bertulisan 'Sweetener', yang merupakan titel album terbarunya. Foto tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram resminya pada 17 Agustus 2018.
Baca Juga: Dituntut Paparazzi usai Unggah Foto Dirinya Sendiri, Ini Respon Gigi Hadid
''Happy sweetener day,'' tulis Ariana Grande pada keterangan foto.
Postingan foto yang masih berada di akun Instagram Ariana Grande itu kini telah menerima lebih dari 3 juta likes.
Dalam berkas perkara, Robert Barbera menuduh Ariana Grande telah menyomot hasil kerjanya tanpa izin. Oleh karena itu, dia menuntut bayaran USD 25 ribu atau Rp 360 jutaan per foto.
''Ariana melanggar hak cipta Barbera dalam foto tersebut dengan mereproduksi dan memperlihatkannya secara umum di halaman Instagram,'' tulis Robert dalam gugatan.
''Ia tidak pernah diberikan lisensi maupun kuasa untuk reproduksi, memamerkannya ke publik, mendistribusikan dan/atau menggunakan foto tersebut,'' tambah Robert.
Baca Juga: Sara Ali Khan Akhirnya Dibuat Marah oleh Paparazzi
Ariana Grande bukan selebriti pertama yang dituntut karena mengunggah fotonya sendiri. Gigi Hadid dan Khloe Kardashian pun pernah berurusan dengan gugatan paparazzi karena kasus serupa.