Suara.com - Sebuah restoran India di Skotlandia sedang dalam proses penyelidikan dewan setempat setelah kedapatan menjual pizza aardvark dalam salah satu menunya.
Aardvark sendiri adalah hewan mamalia pemakan semut yang berasal dari Afrika, yang penampilannya terlihat seperti hasil persilangan antara babi, tikus, dan kelinci.
Restoran yang terletak di Kilmarnock tersebut telah membuat sejarah dengan menjadi restoran pertama di Skotlandia yang menyajikan daging aardvark.
Restoran yang bernama Indian Accent ini diketahui menjual menu Spicy Aardvark Pizza, yang harganya berkisar antara £ 6,50 (Rp 121 ribu) hingga £ 11,50 (Rp 215 ribu).
Baca Juga: Pizza Toleransi Agnes Claudia ke Ojol: Setiap Order Ada Campur Tangan Tuhan
Kepala koki restoran, Anser Anton, mengungkapkan kepada The Daily Record bahwa hidangan tersebut dibuat dengan cabai hijau, ayam pedas, daging domba cincang, dan tentu saja daging aardvark.
Dia mengatakan menciptakan menu dari nama hewan mamalia nokturnal tersebut untuk menawarkan sesuatu yang "berbeda dan unik" pada pelanggan.
Salah satu pelanggan yang mengunjungi restoran mengklaim bisnis restoran tersebut menjadi anjlok setelah didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai inspektur.
Berbicara kepada MailOnline, mereka menjelaskan, "Itu benar-benar aneh. Seorang perempuan berjas putih mengatakan dia adalah seorang inspektur dan ingin informasi lebih lanjut mengenai pizza aardvark. Dia bilang dia ingin tahu dari mana asal daging dan apakah mereka memiliki dokumentasi. Anggota staf mengatakan hanya disebut pizza aardvark, walau sebenarnya tidak ada aardvark di dalamnya. Dia mengatakan itu hanya cincangan ayam dan domba pedas."
Di Afrika, hewan aardvarks berada di bawah undang-undang impor daging hewan liar Inggris. Itu artinya, siapa pun yang menjual daging aardvark tersebut memerlukan lisensi khusus.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Driver Ojol Dapat Pizza Gratis dari Pelanggan
Dengan alasan itu juga, East Ayrshire Council meluncurkan penyelidikan untuk mengetahui apakah bisnis tersebut beroperasi dalam koridor hukum.