Lagi Tren Batik Printing, Ini Pendapat Yayasan Batik Indonesia

Rabu, 08 Mei 2019 | 17:33 WIB
Lagi Tren Batik Printing, Ini Pendapat Yayasan Batik Indonesia
Gelar Batik Nusantara. (Suara.com/Firsta Putri Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia adalah negara dengan ragam motif batik yang kaya. Tak cuma di tanah Jawa, batik juga bisa ditemukan di Sumatera, Kalimantan, bahkan dari pulau Bali. Jenis kain batik sendiri umumnya terdiri dari batik tulis, cap, hingga kombinasi.

Nah, belakangam banyak ditemukan produk fesyen menggunakan batik printing yang diimpor dari negara seperti China. Lalu bagaimana pendapat Yayasan Batik Indonesia akan serbuan batik printing ini?

Disampaikan Ketua Yayasan Batik Indonesia Yultin Ginanjar Kartasasmita, batik menurutnya adalah sebuah proses. Untuk membuat sehelai kain batik dibutuhkan proses panjang mulai dari menggambar motifnya, menempelkan malam, hingga mencucinya dengan pewarna. Proses ini bisa dilakukan berulang kali jika kain batik yang akan dibuat terdiri dari berbagai warna.

"Batik adalah proses. Kita gambar dulu, menempelkan malam, lalu dicuci dicelup, dikeringkan beberapa kali. Kalau mau beda warna bisa tiga kali. Itu yang namanya membatik. Yang timbul di pasaran itu bukan batik, tapi tekstil bermotif batik. Jadi itu printing namanya," ujar Yultin di sela-sela pembukaan GBN 2019 di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Diplomasi Batik Warnai Indonesia Memimpin Sidang Dewan Keamanan PBB

Yultin menambahkan, Yayasan Batik Indonesia sendiri, kata dia, tidak menggolongkan tekstil bermotif batik dalam jenis batik. Pasalnya, tekstil bermotif batik tersebut tidak melalui proses sebagaimana dilakukan pada kain batik.

"Tekstil bermotif batik tidak di-malam, tidak mengenal proses yang kami bikin. Nah, Yayasan Batik Indonesia sudah berusaha bagaimana batik tekstil tidak membanjiri Indonesia. Kami sudah ke Kemendag beberapa kali ternyata kami tidak bisa menahan batik printing," lanjutnya.

Alasan Kementerian Perdagangan tetap memperbolehkan tekstil bermotif batik beredar di Indonesia, kata Yultin, karena kebutuhan. Menurutnya, untuk membuat seragam batik di sebuah perusahaan, dibutuhkan kain beribu meter yang jika menggunakan batik asli atau tulis bisa memakan biaya yang besar.

"Kita Yayasan Batik juga tidak bisa melarang batik printing. Printing kan murah, untuk seragam kan butuh beribu-ribu meter. Jadi memang tetap diperlukan. Kita tidak melarang batik tekstil. Memang apapun yang kita lakukan ke Kemendag mereka juga tidak bisa melarang adanya impor batik luar karena sekarang musim globalisasi. Jadi kita tidak bisa melarang," imbuhnya.

Untuk itu, kata Yultin, Yayasan Batik Indonesia berusaha mengedukasi masyarakat akan jenis-jenis batik dan prosesnya lewat Gelar Batik Nusantara yang diselenggarakan di JCC Senayan, 8-12 Mei 2019. Tak hanya pameran, di GBN 2019 masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam workshop membatik.

Baca Juga: Keunikan Batik Jambi yang Tak Dimiliki Batik dari Tanah Jawa

"Bagaimana caranya kita edukasi ke masyarakat bahwa batik itu harus tetap dilestarilan. Caranya dengan kita menggunakannya, mengetahui cara pembuatannya sehingga bisa menghargai karya para pengrajin batik," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI