Cegah Hoax, Kota di Filipina Ini Beri Denda Bagi Warga yang Bergosip

Selasa, 07 Mei 2019 | 05:30 WIB
Cegah Hoax, Kota di Filipina Ini Beri Denda Bagi Warga yang Bergosip
Ilustrasi kota di Filipina denda warganya yang bergosip. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Buang-buang waktu saja. Orang akan memiliki sesuatu yang lebih baik untuk dilakukan. Melarang gosip adalah cara kami meningkatkan kualitas hidup di kota kami," kata Walikota berusia 44 tahun tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar kebebasan berbicara. Ia juga bersikeras bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi anggota masyarakat dari fitnah dilansir OddityCentral.

"Cara ini untuk mengingatkan orang bahwa segala sesuatu yang kita katakan adalah tanggung jawab kita sebagai individu dan sebagai penduduk kota ini. Kami ingin menunjukkan kepada kota-kota lain bahwa Binalonan memiliki orang-orang baik, ini adalah tempat yang baik dan aman untuk tinggal dengan tidak bergosip," kata Walikota Ramon Guico.

Baca Juga: Kalau Jokowi Menang Pilpres 2019, Demokrat Cabut dari Koalisi Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI