Suara.com - Kena OTT KPK, Bupati Talaud Kedapatan Minta Tas Hermes
Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK, Selasa (30/4/2019) pagi. Ia ditangkap saat menerima hadiah berupa perhiasan mewah.
Dikenal sebagai pejabat publik, Bupati Sri juga dikenal memiliki gaya bak sosialita. Maka tak heran, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK, Bupati Talaud kedapatan meminta sejumlah barang mewah sebagai imbalan, seperti tas dan arloji.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kasus suap proyek terungkap dari hasil sadapan KPK aat Sri melakukan sambungan telepon dengan Bernard Hanafi Kalalo, tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Minta Tas Hermes buat Sogokan, Bupati Cantik Talaud Resmi Jadi Tersangka
Dalam sambungan telepon tersebut, Sri meminta diberikan sebuah tas mewah merek Hermes sebagai imbalan dalam proyek tersebut. Menurut Basaria, permintaan itu disampaikan karena Bupati Sri tak ingin koleksi tasnya disamakan dengan pejabat perempuan di Talaud.
Selain tas, Bupati Talaud juga meminta sebuah jam tangan mewah. ''Alat-alat buktinya antara lain ada tas yang diserahkan, ada juga arloji Rolex,'' kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK.
''Barang bukti yang diamakan (nilainya) sekitar Rp 513.855.000,'' ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Barang-barang mewah yang diamankan, yakni handbag Channel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000.
Kemudian ada anting berlian Adelle Rp 32.075.000, cincin berlian Adelle Rp 76.925.000, dan juga uang tunai sebesar Rp 50 juta. [Dewiku.com/Kintan Sekarwangi]
Baca Juga: Hermes Akan Keluarkan Produk Makeup dan Skincare, Ini Gebrakannya