Suara.com - Kembalian Rp 400 Ditilap Supermarket, Lelaki Ini Tempuh Jalur Pengadilan
Seorang laki-laki asal China menggugat salah satu rantai supermarket besar di sana ke pengadilan setelah merasa dicurangi urusan kembalian belanja. Padahal, uang kembalian yang menurutnya ditilap besarannya hanya sekitar Rp 400.
Penggugat yang dikenal hanya dengan nama Xiao, mengklaim bahwa dirinya hanya menerima kembalian sebesar 0,20 yuan (sekitar Rp 421), bukan 0,24 (sekitar Rp 505). Dikatakannya, ia berbelanja sebesar 54,76 yuan (sekitar Rp 115.428) dan memberikan uang tunai sebesar 55 yuan (sekitar Rp 115.934).
Xiao mengaku tidak benar-benar membutuhkan uang Rp 421 yang merupakan haknya, tetapi dia menganggap sistem pembulatan supermarket sangat curang dan merugikan.
Baca Juga: Tak Ada Uang Kembalian, Ojol Diancam dan Diperas Penumpangnya
"Saya membayar 55 yuan dalam bentuk tunai, dan mereka memberi saya 0,2 yuan sebagai ganti, mereka secara ilegal mengambil 0,04 yuan," kata Xiao dalam sebuah wawancara singkat dengan Pear Video, dilansir Oddity Central.
Lewat gugatan ini, Xiao ingin pihak supermarket mengembalikan hak para pelanggan.
"Dengan mengajukan gugatan, masalah ini diakui di tingkat hukum, dan mudah-mudahan dapat menarik perhatian masyarakat," ujarnya.
Seorang hakim di Pengadilan Rakyat Distrik Yanqiao, Xian, Provinsi Shaanxi, kemudiam memerintahkan Yonghui Superstores untuk membayarkan hak-hak Xiao.
Hal ini mungkin terkesan tidak penting dan memaksakan, tetapi Xiao berhasil mencapai tujuannya dan mendapat banyak dukungan dari publik.
Baca Juga: Jasa Marga Minta Maaf Soal Insiden Uang Kembalian Kurang
"Ini bukan pemborosan sumber daya yudisial. Ini adalah cara yang benar dalam menggunakan sumber daya yudisial. Pengadilan akan mendukung, baik 4 yuan atau 4.000 yuan, semuanya sama. Ini bukan hanya tentang jumlah uang," tulis seorang pengguna Weibo.