Suara.com - Penumpang Nekat Nyalakan Rokok, Pesawat Ini Mendarat Darurat.
Aturan merokok dilarang di pesawat masih saja dilakukan banyak penumpang. Belum lama ini, pesawat Alaska Airlines rute San Francisco-Philadelphia terpaksa dialihkan demi melakukan pendaratan darurat.
Laporan CNN Travel menyebut tindakan tersebut dilakukan sebab salah seorang penumpang pesawat kedapatan menyalakan rokok di tengah penerbangan.
Meski telah memperoleh peringatan keras dari pramugari, penumpang tersebut bersikeras menyalakan rokok.
Baca Juga: Pesawat Pun Dimakan, Ini Kisah Michel Lotito Si Pemakan Segala
Akibatnya, pesawat dengan nomor penerbangan 1138 itu terpaksa dialihkan menuju Bandara Internasional O'Hare di Chicago.
''Sebab seorang penumpang mengabaikan prosedur keselamatan, penerbangan ini terpaksa dialihkan ke Chicago dan mendarat pada pukul 04.22 waktu setempat,'' ujar otoritas Alaska Airlines seperti dikutip Guideku.com dari CNN Travel.
Federal Aviation Administration (FAA) menelurkan larangan merokok di dalam pesawat sejak tahun 1989.
Larangan tersebut dimaksudkan demi menghindarkan pesawat dari ancaman kebakaran saat tengah mengudara.
Di Indonesia sendiri, larangan merokok dalam pesawat telah diatur dalam UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Baca Juga: Pesawat Terbesar di Dunia Sukses Jalani Terbang Perdana
Penumpang nakal yang kedapatan merokok, akan dikenakan denda maksimal Rp 2,5 miliar dan kurungan penjara maksimal 5 tahun. Wah bukan tanggung-tanggung dendanya, jadi jangan coba-coba nekat apalagi iseng nyalakan rokok kalau sudah di pesawat.