Pada tahun 2018 lalu, KPAI mendapatkan banyak laporan kasus kekerasan yang melibatkan anak.
Jenis kasusnya juga beragam mulai dari tindakan fisik, ada psikis, verbal dan termasuk juga kekerasan seksual.
"Prinsipnya seluruh laporan yang ada tentu tidak semata-semata menyelesaikan kasusnya tetapi harus sebagai titik masuk perubahan kebijakan yang lebih besar serta perubahan perilaku publik," tutup Susanto.
KPAI berharap kasus bully pasca tagar JusticeForAudrey heboh tidak terulang lagi dan bisa ubah perilaku publik.
Baca Juga: Tyas Mirasih Heran Pelaku Tega Aniaya Audrey