Suara.com - Usia masih belia, 22 tahun saat diterima menjadi perangkat desa Pelakar, Merangin, Jambi. Namun pekerjaan menantang langsung ia terima. Blusukan ke Suku Anak Dalam untuk berkarya.
Dengan penampilan sederhana, tidak ada yang mencolok dari Sri Utami alias Uut. Hijabnya sederhana dan minim aksesori. Namun, senyum tulus selalu terpancar dari wajah wanita tangguh yang turut berperan pada program pendampingan Suku Anak Dalam Jambi ini.
Pertama kali Dewiku.com bertemu dengan Uut pada awal November tahun lalu. Dia terbang dari Jambi untuk mewakili Sumatra Sustainable Support (SSS) Pundi Sumatera dalam Temu Pandu Inklusi Nusantara (PINTAR) yang dilaksanakan Program Peduli di Grand Mercure Yogyakarta.
Kala itu Uut berbagi cerita tentang pengalamannya mendampingi suku anak dalam di Jambi. Tugasnya sebagai perangkat desa membuat Uut harus turut merangkul Suku Anak Dalam yang masuk dalam wilayahnya.
Bersama dengan rekan lainnya yang terdiri dari gabungan anggota LSM dan staf pemerintahan, Uut membantu Suku Anak Dalam Jambi untuk mendapatkan hak sebagai warga negara.
''Waktu itu tahun 2014, saya pertama kali bertemu Suku Anak Dalam sebagai perangkat desa,'' ujar wanita yang kini mengepalai urusan keuangan di Desa Pelakar Jaya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin itu, kepada DewiKu beberapa waktu lalu.
Uut yang masih berusia 22 tahun saat itu, terjun untuk mendata Suku Anak Dalam yang masuk dalam wilayahnya.
''Saya membantu pembuatan program kependudukan seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran,'' ujarnya.
Di luar dugaan, berhubungan dengan Suku Anak Dalam ternyata tidak sesulit yang dia bayangkan. Mereka yang masuk sebagai warga Desa Pelakar Jaya tidak lagi berpenampilan asing.
Uut bahkan mengatakan tidak ada bedanya berhadapan dengan warga biasa dan Suku Anak Dalam.