Suara.com - Pengadilan Australia harus memutuskan apakah kentut dapat dianggap sebagai bentuk penindasan atau tidak.
Itu semua terjadi setelah seorang pegawai menggugat mantan bosnya sendiri karena merasa si mantas bos melakukan perundungan dengan cara selalu kentut ketika mereka saling berhadapan.
Menurut si penggugat yang bernama David Hingst, kentut merupakan cara si bos melecehkannya. Ia juga menduga hal tersebut merupakan bentuk konspirasi agar David mundur dari pekerjaannya.
David Hingst yang berusia 56 tahun bekerja di perusahaan Teknik Konstruksi.
Baca Juga: 5 Fakta tentang 'Kentut Miss V' yang Kerap Terjadi Saat Bercinta
Selama persidangan, David Hingst memilih untuk mewakili dirinya sendiri, dan menuduh bahwa mantan atasannya, Greg Short, sering mengintimidasinya dengan cara kentut.
Short yang sering kentut, diklaim David telah menyebabkannya mengalami tekanan psikologis yang serius.
Setelah mendengar kesaksian dari kedua belah pihak, hakim memutuskan bahwa ini bukan kasus perundungan, tetapi hanya “cara mengolok-olok” dan menolak kasus tersebut.
Namun, David Hingst langsung mengajukan banding atas keputusan hakim dan mengklaim bahwa ia tidak mendapatkan keadilan.
"Saya duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia akan masuk ke ruangan yang kecil dan tidak memiliki jendela. Dia kentut di belakang saya dan pergi. Dia melakukan hal tersebut lima sampai enam kali sehari," kata David Hingst kepada Australian Associated Press.
Baca Juga: Ingin Tahu Berapa Kali Manusia Bisa Kentut Dalam Sehari?
David juga mengatakan kepada pengadilan bahwa kentut hanya satu dari cara si bos mengintimidasi. Si mantan bos kadang bisa sangat menyebalkan dan menelepon David hanya untuk mengatakan 'idiot'.