Suara.com - Kisah Batik Sudagaran, Motif Lawas Ciptaan Para Pedagang
Dulu, ada beberapa motif batik yang dilarang digunakan oleh orang selain Raja dan bangsawan. Sebut saja motif-motif seperti Parang, Kawung, Truntum, dan Slobok.
Karena aturan tersebut, para sudagar atau saudagar pemilik usaha batik mencoba menciptakan motif-motif untuk melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
Sampai akhirnya muncul motif-motif batik Sudagaran yang sepintas mirif dengan motif-motif yang dilarang atau motif larangan, yang dimodifikasi sedemikian rupa.
Baca Juga: 5 Gaya Mayangsari Berbusana Batik, Modis dan Elegan!
Cerita tersebut terangkum jelas dalam buku terbaru karya Hartono Sumarsono yang berjudul 'Batik Sudagaran Surakarta'.
"Buku ini bukanlah suatu karya ilmiah, melainkan sebuah rekaman karya para pembatik yang saya harap bisa diketahui dan dinikmati anak cucu kita," kata Sumarsono saat peluncuran buku di ajang pameran Adiwastra Nusantara 2019 di Rabu, (20/3/2019).
Beberapa motif batik Sudagaran yang tidak terhitung jumlahnya adalah bunga, ceplok, lereng, alas-alasan, dan wonogiri.
"Semoga batik-batik sudagaran dari Surakarta yang berhasil saya kumpulkan ini bisa menjadi dokumentasi yang berguna, kink maupun di masa mendatang," tambah Sumarsono.
Ini merupakan buku kelima yang ditulis Hartono Sumarsono setelah menulis empat buku koleksi batik dan wastra lainnya yaitu Batik Pesisir, Benang Raja, Batik Garutan dan Batik Betawi.
Baca Juga: Bukan Cuma Sentra Batik, Pekalongan Juga Surga Wisata Alam
Buku tersebut memiliki tebal 256 halaman seharga Rp 500 ribu dan mulai dijual pada 15 April 2019 mendatang.