Suara.com - Diberitakan News.com.au, turis yang datang ke Thailand pada 23 sampai 24 Maret 2019 dilarang membeli dan minum alkohol. Itu terjadi karena negara yang dijuluki Negeri Gajah Putih tersebut akan melangsungkan pemilihan umum. Dan selama 24 jam penuh, seluruh tempat di Thailand dilarang menjual semua jenis minuman beralkohol.
Wakil Komandan Polisi Provinsi Phuket Kolonel Sermpan Sirikong mengatakan kepada The Phuket News, "Larangan penjualan alkohol bersifat wajib oleh hukum. Polisi akan menegakkannya seperti yang kami lakukan selama lima hari keagamaan Buddha sepanjang tahun. Saya percaya bahwa turis asing akan mengerti bahwa ini adalah hukum yang harus diikuti," katanya.
Siapa pun yang ketahuan melanggar aturan tersebut dapat dihukum enam bulan penjara dan denda sebesar 10.000 baht.
Tak ayal, aturan tersebut membuat banyak turis mancanegara mengeluh di media sosial.
Baca Juga: Jadikan Korek Api Gas sebagai Anting, Dua Wanita Ini Menyesal
"Teman lokal mengatakan kepada saya akan ada larangan minum alkohol dari Sabtu jam 6 sore sampai Minggu jam 6 sore. Padahal, rencana akan minum pada Sabtu malam !!," tulis satu warganet.
Larangan sebenarnya sudah diperkenalkan sejak September 2018 lalu setelah keluar revisi UU Pemilihan di Thailand.
Pihak berwenang memilih untuk melarang alkohol untuk mencegah terjadinya manipulasi suara dan penyuapan.
Lagi pula, ini adalah pemilihan nasional pertama di Thailand sejak 2011, atau setelah terjadinya kudeta militer pada 2014 lalu.
Selain aturan larangan minum alkohol saat pemilu, Thailand juga melarang adanya minuman alkohol di kapal pesiar dan hanya boleh dikonsumsi saat berada di darat.
Baca Juga: Manchester United Tak Berminat Beli Gareth Bale pada Musim Panas 2019
Merokok dan vaping juga dilarang di sebagian besar pantai di Thailand untuk mencegah perbuatan buang sampah sembarangan.